Sunday, 19 July 2009

4 Polis untuk Satu Keluarga

4 Polis yang akan dijelaskan manfaatnya adalah polis atas nama:
  • Ayah
  • Ibu (istri)
  • Anak 1
  • Anak 2
Ayah adalah pencari nafkah tunggal yang bertanggung jawab untuk menafkahi keluarga tercintanya. Dalam ke 4 polis ini, maka Ayah adalah pemegang polis, dan pembayar kontribusi (istilah premi dalam asuransi syariah). Dalam ke-4 berikut telah dibuatkan ilustrasi untuk keluarga Pak Yanis (45 tahun), istri (38 tahun), Putri 1 (12 tahun) dan Putri 2 (9 tahun). Pemegang polis syariah dan pembayar kontribusi tabarru (premi) adalah Pak Yanis (45 tahun), sedangkan penerima manfaatnya adalah:
1.Polis Ayah, penerima manfaatnya adalah: Istri dan kedua putri
2.Poliis Ibu, penerima manfaatnya adalah: Ayah
3.Polis kedua putri, penerima manfaatnya adalah: Ayah dan Ibu

Besar uang kontribusi tabarru (premi) perbulan adalah Rp 1.600.000,- untuk satu keluarga dengan masa pembayaran kontribusi selama 10 tahun. Atau jumlah investasi Pak Yanis untuk keluarganya adalah sebesar 4xRp48.000.000,-(=Rp 192.000.000,-) dicicil selama 10 thn dengan besar uang cicilan Rp1.600.000,- perbulan untuk sekeluarga.

Manfaat yang akan diperoleh:

Bila salah satu dari Ayah atau Ibu terkena resiko sakit kritis, maka ke 3 polis yang lainnya STOP bayar premi, misal: Ayah terkena stroke, maka ibu tidak perlu lagi mengambil alih kewajiban membayar premi.

Bila salah satu dari Ayah atau Ibu terkena resiko sakit kritis, maka ke 3 polis yang lainnya akan dibayarkan ke dalam rekeningnya masing-masing sebesar Rp 4.800.000,- pertahun sampai dengan usia masing-masing penerima manfaat mencapai usia 55 tahun.

Bila salah satu dari ke-4 anggota keluarga pak Yanis terkena sakit kritis, dalam masa: 10 th kedepan untuk Ayah, 17 th kedepan untuk ibu, 43 th ke depan untuk putri 1, dan 46 th ke depan untuk putri 2 maka keluarga akan menerima uang tunai sebesar Rp 20.000.000,- ,

Bila salah satu dari ke-4 anggota keluarga pak Yanis memerlukan rawat inap, maka asuransi syariah akan menyediakan dana tabarru untuk rumah sakit sebesar Rp 86.000.000,- pertahun, dalam masa 20 tahun ke depan untuk Pak Yanis, dalam masa 27 tahun ke depan untuk istri, dalam masa 53 tahun ke depan untuk putri 1, dan dalam masa 56 tahun ke depan untuk putri 2.

Hasil investasi pada tahun yang sama:
ketika usia Ayah 55 tahun: Hasil investasi polis Pak Yanis sebesar Rp 27.000.000,-
ketika usia Ibu 48 tahun: Hasil investasi polis Ibu sebesar...............Rp 19.000.000,-
ketika usia putri1 22 thn: Hasil investasi polis putri1 sebesar...........Rp 33.000.000,-
ketika usia putri2 19 thn: Hasil investasi polis putri2 sebesar...........Rp 26.000.000,-
Untuk hasil investasi yang lebih baik, disarankan agar melakukan top up, pada masing-masing rekening polis.


Untuk lebih jelasnya saya bersedia menyiapkan waktu saya untuk membicarakan hal ini selanjutnya.


Your Assurance Agent
M.Sukri

No comments:

Post a Comment