Thursday, 25 June 2009

Rekening Khusus

Selamat siang Bapak.....
Perkenalkan saya: Nina Vidiana, .. maaf, dengan Bapak......? boleh ya Pak saya minta waktu 5 menit, terimakasih....
Pak.... pada umumnya orang bekerja untuk mendapat penghasilan, Bapak setuju?
Kalau penghasilan sudah diperoleh, untuk apa saja?
untuk memenuhi kebutuhan hidup dan sebagian untuk ditabung, setuju..ya Pak?
Maaf pak.... Tujuan orang menabung, untuk apa..?
untuk mempersiapkan dana pensiun
untuk mempersiapkan dana pendidikan anak
untuk dana darurat,
Pak... kalau untuk tujuan menabung yang disebutkan tadi, seseorang harus menabung dalam waktu 10 - 20 tahun bahkan sampai seumur hidup, setuju ya Pak...?
Tujuan menabung sama dengan impian hidup, betul ya pak?
Pak... Pertanyaan utamanya adalah: dimana Bapak harus menabung agar impian hidupnya tercapai?
menabung di bank kah?
OK... pak, saya misalkan Pak Ali umur 35 tahun menabung di bank (rekening biasa) sebesar:
2 juta/bulan, ........, s/d 10 tahun
Maka uang Pak Ali di bank adalah 10 tahun x 12 bulan/tahun x 2 juta/bulan sama dengan :
120 juta + bunga bank
Rencana menabung Pak Ali akan tercapai, bila segala sesuatunya berjalan mulus dan lancar.
Pak... Pertanyaanya adalah: Apakah semua orang bisa memastikan bahwa selama 10 tahun menabung tidak akan terjadi apa apa dengan dirinya?
Jika (misalnya) baru 3 bulan menabung terjadi resiko sakit stroke, gagal ginjal atau jantung
1. 2 juta
2. 2 juta
3. 2 juta, pada bulan ke-4
4. --------------------------terkena stroke (atau penyakit kritis lainnya) dan RS meminta
biaya Rp.250juta,-
Menurut Bapak...? apakah pak Ali bermasalah?
Jadi kesimpulannya adalah: Pak Ali tidak akan dapat mencapai impiannya BILA terjadi resiko: cacat tetap total, sakit kritis atau meninggal dunia JIKA ia menabung di bank (rekening biasa). karena Pak Ali sudah tidak dapat bekerja lagi, artinya tidak bisa memperoleh penghasilannya lagi, berarti tidak ada lagi uang untuk ditabung.
Bagaimana dengan rencana pendidikan anaknya? Bagaimana dengan rencana yang lain?

Pak.... Mari saya tunjukkan perbedaan REKENING KHUSUS dibandingkan denganBANK:
Pak Ali menabung direkening khusus 2 juta/bulan:
1. 2 juta
2. 2 juta
3. 2 juta
4. -----------> bila pada bulan ke-4 Pak Ali terkena stroke (atau sakit kritis lainnya),

MAKA:
1. Pak Ali akan diberikan dana tunai sebesar Rp 250.000.000,- (bukan merupakan pinjaman,
jadi tidak perlu memikirkan untuk mengembalikan dana itu)
2. Mulai bulan ke-4 Pak Ali STOP MENABUNG.
3. Mulai bulan ke-5 rekening Pak Ali akan diisi oleh rekening khusus 2 juta/bulan sampai usia
Pak Ali 55 tahun, berarti Pak Ali akan memperoleh dana tambahan sebesar:
2 juta/bulan x 20 tahun x 12 bulan/tahun = Rp480.000.000,- + hasil investasi
4. Bila Pak Ali tutup usia maka anak dan istri Pak Ali akan menerima Rp 400.000.000,- lagi.
bila tutup usia karena kecelakaan, maka anak dan istri Pak Ali akan menerima Rp 800juta,-
bila tutup usia karena kecelakaan khusus (karena lift hotel putus, menjadi salah satu korban
pesawat terbang yang jatuh, atau sebagai korban kebakaran ditempat umum seperti hotel,
pasar resmi), maka anak dan istri Pak Ali akan memperoleh 3xRp 400.000.000,-

DAN MANFAAT REKENING KHUSUS YANG LAINNYA:
1. Manfaat untuk pasangan dan manfaat untuk anak, misalnya Pak Ali memiliki rekening atas
namanya sendiri sebesar 2 juta/bulan, istri Pak Ali sebesar 2 juta/bulan, dan anak Pak Ali
sebesar 2 juta/bulan,
bila Pak Ali mengalami sakit stroke pada bulan ke-4, maka ketiga rekening khusus keluarga
Pak Ali STOP, Pak Ali tidak perlu lagi menabung sebesar 6 juta/bulan untuk ketiga rekening
khusus keluarganya, tetapi ketiga rekening khusus akan memberikan kepada ketiganya
sampai usia Pak Ali 55 tahun, sampai usia istri Pak Ali 55 tahun dan sampai usai anak Pak Ali
mencapai 25 tahun.
2. Perencanaan assuransi jiwa untuk karyawan suatu perusahaan dan perencanaan dana pensiun
karyawan perusahaan.
3. Untuk pengaman modal pokok, yang akan diterma masing-masing ahli waris pada suatu peru-
sahaan patungan, sehingga perusahaan tetap berjalan, keluarga yang ditinggalkan tetap
memiliki saham patungan, modal pokok telah dikembalikan kepada ahli waris yang kepala
leluarganya telah tutup usia.

No comments:

Post a Comment